Empat Panja Banggar DPR RI Sampaikan Laporan Terkait Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026

22-07-2025 / BADAN ANGGARAN
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, dan Gubernur Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar, Selasa (22/7/2025). Foto: Wildan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, dan Gubernur Bank Indonesia. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). 

 

Rapat ini membacakan hasil keputusan empa Panitia Kerja (Panja) DPR RI dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.

 

Terdapat empat laporan Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang dibacakan pada rapat kali ini, yaitu laporan Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2026; Laporan Panja Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2026; Laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2026; dan laporan Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN TA 2026. 

 

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengatakan bahwa kesimpulan dari rapat kerja kali ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah dalam menyusun RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

 

“Terhadap persetujuan kali ini yang kita sepakati bersama akan disampaikan di dalam forum paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan akan menjadi dasar perumusan bagi pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2026,” ucapnya.

 

Dalam rapat kerja tersebut, Banggar DPR bersama Pemerintah menyepakati postur makro fiskal tahun 2026.

 

Pendapatan negara ditetapkan berada pada kisaran 11,71 hingga 12,31 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara disepakati sebesar 14,19 hingga 14,83 persen terhadap PDB.

 

Keseimbangan primer dirancang berada dalam rentang surplus 0,18 hingga 0,22 persen terhadap PDB. Defisit anggaran dipatok sebesar 2,48 hingga 2,53 persen terhadap PDB, yang akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran pada kisaran yang sama.

 

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada para anggota Banggar DPR RI yang telah bekerja sama dalam perumusan APBN serta RKP tahun depan.

 

“Pimpinan dan para anggota badan anggaran, kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja yang telah memperhatikan dengan saksama tadi seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menulis Nota Keuangan dan RUU APBN 2026, yang insya Allah nanti akan disampaikan Bapak Presiden tanggal 15 Agustus," ujar Sri Mulyani. (edw/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Banggar Dorong Pembangunan SDM sebagai Game Changer
15-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sa’id Abdullah, menyampaikan catatan penting pada momentum pidato kenegaraan Presiden pada...
Banggar DPR Soroti Target Ambisius RAPBN 2026 di Tengah Tekanan Ekonomi Global
12-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta –Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa pada Juli 2025 lalu, Banggar DPR bersama pemerintah...
Kebijakan Tarif AS Salahi Prinsip Multilateral, Banggar: Bubarkan WTO, IMF, dan Bank Dunia!
24-07-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengajak seluruh negara untuk kembali berpikir secara multilateral dalam...
Empat Panja Banggar DPR RI Sampaikan Laporan Terkait Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026
22-07-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, dan...